Persiapan nikah biasanya berjalan berbulan-bulan dan melibatkan dua keluarga. Checklist ini disusun mundur dari tanggal akad: mulai dari setahun sebelumnya, lalu hari H, sampai urusan yang masih tersisa setelah acara selesai.
Rentang waktu di bawah adalah patokan umum, bukan aturan. Kalau jarak ke tanggal kalian lebih pendek, geser saja dan kerjakan beberapa tahap sekaligus. Hanya ada satu tenggat yang diatur negara, yaitu pendaftaran nikah, dan tenggat itu kami tandai di bagiannya sendiri.
Sebelum menyusun checklist: sepakati ini dulu
Checklist paling mudah dijalankan kalau beberapa keputusan dasar sudah disepakati bersama pasangan dan keluarga:
- Perkiraan tanggal dan kota akad serta resepsi.
- Perkiraan jumlah tamu. Angka ini menentukan pilihan venue, katering, dan anggaran.
- Total anggaran, termasuk bagian yang ditanggung masing-masing keluarga kalau ada.
- Siapa memegang urusan apa: vendor, dokumen, tamu, dan komunikasi dengan keluarga.
6-12 bulan sebelum hari H
Tahap ini untuk keputusan besar yang menentukan langkah berikutnya.
- Tetapkan tanggal akad dan resepsi.
- Susun estimasi anggaran per pos pengeluaran. Panduannya ada di artikel cara mengatur budget pernikahan.
- Pilih konsep acara: intimate, tradisional, modern, atau outdoor. Kalau kalian berasal dari dua adat berbeda, bicarakan rangkaian acara adat sejak tahap ini.
- Tentukan perkiraan jumlah tamu dan mulai daftar tamu sementara.
- Pilih venue akad dan resepsi.
- Pesan vendor utama: katering, dekorasi, fotografi dan video, MUA, hiburan.
- Tentukan palet warna dan gaya dekorasi.
3-6 bulan sebelum hari H
Persiapan mulai masuk ke detail.
- Finalisasi semua vendor dan catat jadwal DP serta pelunasan masing-masing.
- Lakukan food testing kalau katering menyediakannya.
- Pilih busana pengantin dan keluarga inti.
- Mulai kumpulkan berkas nikah (lihat bagian berikutnya).
- Susun rangkaian acara awal.
- Pesan cincin nikah.
- Tentukan desain undangan, cetak atau digital.
- Tentukan souvenir.
- Putuskan jadi atau tidaknya foto prewedding, lalu konsepnya.
Berkas nikah dan tenggat pendaftaran ke KUA
Bagi pasangan Muslim, pendaftaran kehendak nikah dilakukan di KUA kecamatan tempat akad atau secara online lewat SIMKAH Kemenag. Tenggatnya diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024, Pasal 3 ayat (2) dan (3):
"Pendaftaran kehendak nikah ... dilakukan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum dilaksanakan akad nikah."
"Apabila pendaftaran kehendak nikah ... dilakukan kurang dari 10 (sepuluh) hari kerja, Catin harus mendapat surat dispensasi dari camat atau membuat surat pernyataan pertanggungjawaban bermeterai beserta alasannya."
Jadi tenggatnya 10 hari kerja sebelum akad. Sepuluh hari kerja kira-kira dua minggu kalender, dan bisa lebih panjang kalau ada tanggal merah. Jangan menunggu tenggat itu. Berkasnya butuh waktu dikumpulkan, mulai dari surat pengantar nikah dari kelurahan atau desa, akta kelahiran, KTP, sampai KK (Pasal 4 di peraturan yang sama). Persyaratan bisa berbeda per daerah, jadi tanyakan daftar lengkapnya ke KUA tempat akad.
Bagi pasangan non-Muslim, perkawinan dicatat di Disdukcapil, bukan di KUA (penjelasan Hukumonline). Tanyakan alur dan syaratnya ke Disdukcapil setempat.
1-3 bulan sebelum hari H
Di tahap ini rencana mulai dikunci.
- Finalisasi daftar tamu.
- Kirim undangan.
- Atur denah tempat duduk kalau acaranya memakai kursi bernomor.
- Fitting busana.
- Trial makeup dan tatanan rambut.
- Bahas detail acara dengan setiap vendor.
- Susun rundown lengkap.
- Tunjuk keluarga atau teman yang membantu di hari H, termasuk penjaga meja penerima tamu.
- Siapkan playlist atau hiburan tambahan kalau perlu.
1-2 minggu sebelum hari H
Fokusnya memastikan semua siap, tanpa perubahan besar.
- Konfirmasi ulang jadwal semua vendor.
- Pastikan jadwal pengiriman perlengkapan dan dekorasi.
- Siapkan pelunasan vendor sesuai jadwal di kontrak.
- Siapkan emergency kit: obat pribadi, peniti, tisu, jarum dan benang, perlengkapan kecil lain.
- Kumpulkan busana, aksesori, cincin, dan dokumen akad di satu tempat.
- Bagikan rundown final ke vendor dan keluarga yang bertugas.
- Istirahat cukup.
Checklist hari H
Di hari H, pengantin sebaiknya tidak lagi memegang urusan teknis. Pastikan saja hal berikut sudah ada yang mengurus:
- Vendor datang sesuai jadwal.
- Busana dan perlengkapan pengantin lengkap.
- Dokumen akad dibawa.
- Cincin dibawa.
- Fotografer tahu momen dan anggota keluarga yang wajib difoto.
- Keluarga inti tahu susunan acara.
- Ada satu orang penanggung jawab lapangan yang bisa dihubungi vendor kalau ada kendala.
Penanggung jawab lapangan ini yang membuat kalian bisa menikmati acara tanpa terus memegang HP.
Setelah acara selesai
Hari H selesai, tapi beberapa urusan masih menunggu:
- Kembalikan barang sewaan.
- Lunasi sisa pembayaran vendor.
- Kumpulkan file foto dan video dari vendor dokumentasi.
- Kirim ucapan terima kasih kepada tamu.
- Simpan buku nikah atau akta perkawinan di tempat yang aman.
- Urus KK baru dan status kawin di KTP ke Disdukcapil. Persyaratan KK baru karena menikah mencantumkan fotokopi buku nikah atau kutipan akta perkawinan (contoh persyaratan dari Disdukcapil Bantul). Syarat dan alurnya bisa berbeda per daerah, jadi cek ke Disdukcapil sesuai domisili.
- Hitung pengeluaran akhir dan bandingkan dengan rencana anggaran.
Supaya checklist benar-benar dipakai
- Satu tugas, satu penanggung jawab. Tugas yang dipegang "kita berdua" cenderung tidak dikerjakan siapa pun.
- Beri tenggat berupa tanggal, bukan "bulan depan".
- Pisahkan urusan vendor, anggaran, tamu, dan dokumen supaya daftarnya tidak menumpuk jadi satu.
- Tinjau bersama pasangan seminggu sekali, misalnya setiap akhir pekan.
- Putuskan yang penting lebih dulu. Contoh: kalau venue sudah dipesan tapi dokumentasi belum, dokumentasi masuk prioritas berikutnya karena jadwal vendor yang diminati bisa cepat terisi.
Menjalankan checklist ini di Theday
Theday menemani pasangan dari persiapan, hari H, sampai kehidupan setelahnya. Untuk tahap persiapan, ini yang bisa kalian pakai sekarang:
- Checklist: tulis tugas dan subtugas, beri tenggat, centang yang selesai, lalu ekspor tenggatnya sebagai file .ics dari tampilan laptop, yang bisa dibuka di aplikasi kalender.
- Dokumen Nikah (tab di Checklist): centang berkas KUA atau Disdukcapil satu per satu dan simpan file-nya.
- Budget Planner: catat pos pengeluaran, DP, dan pelunasan, lalu ekspor ke CSV.
Ketiganya gratis. Saat tiba waktunya mengirim undangan, ada undangan digital dengan RSVP. Template Sakinah bisa kamu pakai gratis dengan watermark Theday; template lain termasuk Premium. Untuk urusan setelah menikah seperti KK dan KTP, fitur Newlywed Admin sedang kami siapkan dan segera hadir.
Buat akun Theday dan masukkan tugas pertama kalian minggu ini.